Senin, 13 Februari 2012

Pendidikan dan Ekonomi

                   Pendidikan memang memiliki peranan yang cukup besar di dalam meningkatkan kemajuan suatu bangsa. Akan tetapi kita juga harus benar-benar mengawasi serta turut melaksanakan pendidikan agar terlaksana sebaik mungkin. Pendidikan tentu tidak bermanfaat secara total ketika pendidikan hanya mencakup salah satu kecerdasan saja. seseorang yang memiliki pendidikan tinggi pun belum tentu nantinya akan memajukan bangsa, tapi justru malah sebaliknya. Bahkan sekarang ini terjadi eksploitasi hasil pendidikan. Selama ini pendidikan di Indonesia hanya menitikberatkan pada IQ saja, sedangkan aspek EQ yang seharusnya lebih dimatangkan seringkali diabaikan. Hal ini terbukti indonesia sebagai komoditas ekspor terbesar SDM daripada negara-negara lain di dunia.Untuk mengatasi hal tersebut maka hendaknya pendidikan diarahkan pada seluruh aspek kecerdasan, selain itu pendidikan juga harus diarahkan pada keterampilan-keterampilan berwirausaha. Dengan berwirausaha para lulusan tidak akan menggantungkan idunya kepada tersedianya lapangan pekerjaan, tetapi para lulusan akan berusaha menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sekaligus meningkatkan pendapatan secara nasional. Salah satu contoh yang bisa diimplikasikan dalam pendidikan nasional adalah melalui jalur pendidikan SMK. Selain dibekali dengan ilmu pengetahuan dan teknologi lulusan SMK dibekali dengan keterampilan-keterampilan yang berguna bagi kehidupanya di masa yang akan datang (Haryono, 2008:ii).  

                           Pemerintah enggan mengubah status “sumbangan” menjadi pajak pendidikan, hal ini karena dalam Negara kita pajak merupakan suatu kewajiban, sedangkan sumbangan bersifat suka rela. Sebenarnya inilah paradigma yang ingin dimunculkan pemerintah kita. Akan tetapi kenyataannya sumbangan pendidikan ini merupakan sesuatu yang wajib, yang harus dibayarkan orang tua kepada sekolah dengan dalih sebagai biaya operasional pendidikan. Jika pajak pendidikan diterapkan maka menurut saya yang seharusnya terkena wajib pajak adalah seluruh warga Negara, karena seluruh warga Negara berhak turut serta dalam kegiatan pendidikan. Hal ini jelas sulit diterapkan di Negara kita mengingat kemiskinan masih menjadi masalah yang belum tersesaikan. Jangankan untuk membayar pajak pendidikan, untuk makan saja masih banyak rakyat yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya.

                            Biaya pendidikan sebenarnya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu Biaya Pokok, Biaya Ekstra, dan Living Cost. yang terma-suk biaya pokok itu adalah: 1) Ongkos Registrasi, 2) Uang Pangkal, 3) Be-lanja Seragam, 4) Ongkos Herregistrasi, 5) SPP, 6) Ongkos Praktikum, 7) Ongkos Ujian Teori (dan Ongkos ujian Praktik), 8) Belanja Buku Pelajaran dan LKS, 9) Belanja Buku Tulis, 10) Belanja Alat-alat Tulis, 11) Ongkos Fotocopy, 12) Biaya Aktivitas Intrakurikuler, 13) Ongkos Transportasi, 14) Ongkos Wisuda, 15) Ongkos ambil ijazah, dan 16) Ongkos legalisir ijazah.  
Adapun yang termasuk Biaya Ekstra itu antara lain: 1) Belanja Buku Pengayaan, 2) Ongkos Sewa Buku, 3) Ongkos Sewa Komputer, 4) Ong-kos Internet, 5) Ongkos Komunikasi, 6) Ongkos Ekstra Transportasi, 7) Biaya ekstra Aktivitas Ekstra Kurikuler, 8) Ongkos Kursus/Les, 9) Ongkos Remidi, 10) Iuran Bhakti Sosial, dan 11) Sumbangan ke Komite Sekolah. Sedangkan yang termasuk Living Cost adalah: 1) Ongkos Pondokan, 2) Biaya Makan/Minum/Jajan, 3) Biaya Rekreasi/Hiburan, 4) Ongkos Kese-hatan, 5) Belanja Kosmetik, 6) Belanja Sandang, 7) Dan lain-lain. (Gihartik, 2004 dalam Sunarni, 2007 dalam Setyadin).
Oleh karena itu maka anggaran pendidikan 20% dari APBN harus dialokasikan minimal setengahnya untuk biaya pokok sedangkan setengahnya lagi dialokasikan untuk biaya yang lain. Karena kebutuhan pokokpendidikan inilah yangprioritas musti dipenuhi.
Berdasarkan kajian mengenai biaya pendidikan yang dilakukan oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro (2011), untuk pendidikan tinggi satuan biaya penyelenggaraan pendidikan minimal Rp 18 juta per mahasiswa per tahun. Jadi idealnya mahasiswa menurut unit costnya dapat mengenyam pendidikan yang layak dengan biaya minimal 18 juta per tahun.


Daftar Rujukan

Haryono. 2008. SMK, Jawaban Permasalahan Pendidikan?. (Online, http://repository.upi.edu/operator/upload/s_e0851_0607535_chapter1.pdf) diakses pada 23 mei 2011.
BaSetyadin. Pendidikan Gratis dan Problematikanya. Malang: Artikel tidak diterbitkan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...