Secara
fundamental, prinsip-prinsip supervisi pendidikan tidak berbeda dengan
prinsip-prinsip manajemen dan kepemimpinan pada umumnya. Hanya saja dalam
prakteknya supervisi memiliki sejumlah prinsip tersendiri, walaupun barangkali
ada beberapa diantaranya yang persis sama dengan prinsip-prinsip praktis
kepemimpinan.
Ada dua
kelompok prinsip supervisi pendidikan yang dapat penyusun tuangkan dalam
tulisan ini. Pertama, bertalian dengan tujuan yang akan dicapai. Kedua,
berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan supervisi.
1. Prinsip-prinsip yang bertalian dengan
tujuan
Sergiovanni dan Starrat (1979) menggariskan tujuan supervisi pendidikan
sebagai berikut (Burhanudin dkk, 2007:4):
a)
Tujuan utama supervisi pendidikan adalah
meningkatkan pertumbuhan siswa yang pada gilirannya diharapakan dapat mengembangkan
masyarakat.
b)
Tujuan kedua supervisi secara umum adalah untuk
melengkapi kepemimpinan dalam memelihara kesinambungan dan readaptasi program
pendidikan sepanjang tahun, dari jenjang satu ke jenjang lainnya; dan dari
daerah pengalaman belajar yang satu dengan ke pengalaman yang lain.
c)
Tujuan langsung(khusus) supervisi pendidikan adalah
mengembangkan kegiatan belajar mengajar secara kooperatif dan menyenangkan.
2. Prinsip-prinsip yang bertalian dengan
pelaksanaan kegiatan
Supervisi pendidikan, dalam hubungan ini Sergiovanni dan Starrat (1979)
telah merumuskan sebelas prinsip yang melandasi pelaksanaan supervise
(Burhanudin dkk, 2007:4), yakni:
a)Administrasi secara
normal diarahkan pada penyediaan fasilitas material dan dengan berbagai bentuk
pelaksanaannya secara umum.
b)
Supervisi pendidikan dikaitkan dengan usaha
pengembangan seting belajar pada
khususnya.
c)Administrasi dan
supervisi secara fungsional tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain.
Keduanya harus ada koordinasi, hubungan, saling melengkapi, dan punya fungsi
timbal balik dalam pelaksanaan sistem pendidikan, penciptaan kondisi belajar
yang menyenangkan adalah merupakan tujuan umum keduanya.
d)
Supervisi yang baik didasarkan pada filosofi
tertentu dan keilmuan.
e)Supervisi yang baik
didasarkan pada pandangan-pandangan demokratis.
f)
Supervisi yang baik menerapkan metode-metode ilmiah
dan sikap-sikap pelaksanaannya disesuaikan dengan proses dinamis dunia
pendidikan. Supervisi berusaha memanfaatkan dan menyesuaikan diri pada
penemuan-penemuan tentang proses pembelajaran, hakekat dan perkembangan
kepribadian; dan sewaktu-waktu ikut bekerja sama mengadakan penelitian murni.
g)
Supervisi yang baik berusaha menerapkan proses
pemecahan masalah yang dinamis dalam mempelajari, mengembangkan dan menilai
hasil maupun proses.
h)
Supervisi yang baik bersifat kreatif bukan
preskriptif. Supervisi berusaha menentukan segala prosedur sesuai dengan
tuntutan situasi belajar mengajar. Namun ia selalu memanfaatkan daya
kreativitas atau potensi yang dimiliki anggota sekolah. Disamping itu, berusaha
membentuk/memanipulir lingkungan.
i)
Supervisi dilaksanakan dengan teratur, atas dasar
rencana yang dirumuskan secara kooperatif.
j)
Supervisi yang baik akan ditentukan oleh hasil-hasil
nyata yang dicapainya.
k)
Supervisi yang baik semakin mengarah pada tindakan
profesional. Yakni, berusaha meningkatkan aspek personel, prosedur, dan
hasil-hasil yang dicapainya. Supervisi selalu bergerak maju ke arah
standard-standard yanmg ditetapkan dan supervisi secara mandiri (self supervision).
Agar supervisi dapat
memenuhi fungsi dan tugasnya dengan baik, maka seharusnya memenuhi
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)
Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan
memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah
dan mengatasi kesulitan, dan bukan mencari-cari kesalahan. Dengan demikian
dalam melakukan supervisi, pengawas dan kepala sekolah harus menitikberatkan
perhatiannya pada segala langkah yang telah diambil oleh sekolah termasuk
bagaimana upaya yang telah diambil apabila mengalami kesulitan. Apabila
supervisor terpaksa harus menunjukkan kesalahan yang telah dibuat oleh sekolah
dan guru atau staf tatausaha, kekeliruan tersebut harus disampaikan sendiri
tanpa perantara dan tidak di depan orang ketiga.
b)
Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara
langsung, artinya bahwa bimbingan dan bantuan tersebut tidak diberikan secara
langsung tetapi harus diupayakan agar pihak yang bersangkutan tanpa dipaksa
atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan
untuk dapat mengatasi sendiri. Dalam hal ini pengawas atau kepala sekolah hanya
membantu saja, mengupayakan agar mampu menumbuhkan kepercayaan diri yang pada
akhirnya dapat menumbuhkan motivasi kerja secara intrinsik.
c)
Apabila pengawas atau kepala sekolah merencanakan
akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin
agar tidak lupa. Jika jarak antara kejadian dengan umpan balik terlalu lama,
pihak yang berbuat salah sudah tidak mampu lagi melihat hubungan antara
keduanya. Dalam memberikan umpan balik sebaiknya supervisor memberikan
kesempatan pada pihak yang disupervisi mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
Dengan demikian akan terjalin hubungan antara supervisor dengan yang
disupervisi.
d)
Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara
berkala, misalnya tiga bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang
dimiliki oleh pengawas atau kepala sekolah. Apabila target periodisasi ini
tercapai, guru atau staf tatausaha yang disupervisi akan selalu siap, kemudian
akan siap pula dengan peningkatan yang disarankan oleh supervisor ketika datang
yang terakhir kali.
e)
Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung
hendaknya mencerminkan adanya hubungan baik antara supervisor dengan yang
disupervisi. Dengan kata lain dalam pelaksanaan supervisi dapat tercipta suasana
kemitraan yang akrab. Dengan terciptanya suasana akrab tersebut pihak yang
disupervisi tidak akan segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang
dihadapiatau kekurangan yang dimiliki. Sebagai kelanjutan suasana yang akrab
ini adal;ah hubungan kerjasama yang baik, dan berlanjut dilandasi dengan
kerjasama yang kompak.
f)
Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang
ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan
singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan. Dengan
catatan ringkas dan jelas tersebut supervisor akan sangat terbantu dalam
menyusun laporan maupun mengenal kembali apa yang telah dilakukan ketika datang
terakhir di sekolah. Agar catatan tersebut lebih bermakna, sebaiknya dapat dibahas
antar pengawas atau kepala sekolah, dalam forum Kelompok Kerja Pengawas Sekolah
(KKPS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) yang selalu mengadakan
pertemuan berkala.
Seorang ahli dalam
administrasi dan supervisi pendidikan yaitu Ngalim Purwanto mengemukakan
beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam supervisi adalah (Suharsimi
Arikunto, 2004:21-22):
a)
Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan
kreatif, yaitu bahwa dari para supervisor seyogyanya dapat memberikan motivasi
kepada pihak-pihak yang disupervisi sehingga tumbuh dorongan atau motivasi
untuk bekerja lebih giat dan mencapai hasil yang lebih baik.
b)
Supervisi hendaknya didasarkan pada keadaan dan
kenyataan yang sesuai dengan sebenar-benarnya terjadi sehingga kegiatan
supervisi dapat terlaksana dengan realistis dan mudah dilaksanakan.
c)
Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan
sederhana, tidak terlalu kaku dan muluk tetapi sewajarnya.
d)
Supervisi hendaknya dapat memberikan rasa aman
kepada pihak-pihak yang disupervisi, bukan sebaliknya menumbuhkan rasa
tercekam, takut, was-was, dan sebagainya sebagaimana perasaan tidak menentu.
e)
Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin
hubungan profesional antara pihak yang mensupervisi dengan yang disupervisi,
bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
f)
Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan,
kesanggupan, serta kondisi, dan sikap pihak yang disupervisi agar tidak
menimbulkan rasa stress pada pihak yang disupervisi.
g)
Supervisi tidak dilaksanakan pada situasi yang
mendesak (yang timbul dari sikap otoriter supervisor) sehingga berdampak pada
rasa gelisah, yang selanjutnya justru menimbulkan rasa jengkel, apalagi
berdampak pada sikap antipati Dari pihak yang disupervisi.
h)
Supervisi bukanlah inspeksi atau pemeriksaan
sehingga tidak tepatlah jika supervisor bertindak mencari-cari kesalahan dari
perilaku pihak yang sedang disupervisi.
i)
Supervisi adalah sebuah kegiatan yang hasilnya
memerlukan proses yang kadang-kadang tidak sederhana. Oleh karena itu tidak
pantaslah supervisor mengharapkan hasilnya terlalu cepat.
j)
Supervisi hendaknya juga bersifat preventif,
korektif, dan kooperatif.
Berikut ini adalah prinsip-prinsip supervisi yang
dikemukakan oleh Oteng Sutisna (1938), adanya beberapa prinsip pokok tentang
supervisi yaitu (Suharsimi Arikunto,
2004:21-22):
a) Supervisi merupakan bagian integral dari
program pendidikan, supervisi adalah layanan yang bersifat kerjasama.
b) Pada dasarnya semua personil pelaksana
pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
c) Supervisi hendaknya disesuaikan dengan
kondisi setempat karena berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari
personil sekolah.
d) Supervisi adalah layanan yang tidak
mungkin dapat berjalan satu pihak yaitu supervisi saja tetapi merupakan
kegiatan yang bersifat kerjasama.
e) Supervisi hendaknya membantu menjelaskan
tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran pendidikan, dan hendaknya menerangkan
implikasi-implikasi dari tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran tersebut.
f) Supervisi hendaknya membantu memperbaiki
sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan
masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
g) Tanggung jawab program seperti berada pada
dua pejabat, pertama supervisi sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah,
sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervisi semua sekolah yang menjadi
wewenang pembinaannya.
h) Supervisi yang merupakan bantuan dan
pembinaan untuk guru dan staf TU. Bagi pengawas, kegiatan tersebut merupakan
kegiatan mobile, yaitu tugas yang
memerlukan perjalanan keliling setiap hari. Untuk itu maka supervisi hanya
dapat berjalan dengan maksimal apabila dilengkapi dengan dana yang mencukupi.
i)
Dalam
pendidikan yang berlangsung di sekolah tampaknya kepala sekolah merupakan
penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan di sekolah yang ia pimpin.
Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan
supervisi.
Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk
menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang
mutakhir tetapi Belem ada wadah untuk mengkomunikasikan, apalagi menerapkan.
DAFTAR
RUJUKAN
Arikunto,
Suharsimi, 2004, Dasar-Dasar Supervisi,
Jakarta: Rineka Cipta.
Burhanudin,
dkk, 2007, Supervisi Pendidikan dan
Pengajaran, Madang: Rosindo.
Tim
Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003, Pedoman Pengembangan
Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jakarta.
Tweet |
0 komentar:
Posting Komentar