Senin, 13 Februari 2012

Supervisi Pendidikan

  Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan
Secara fundamental, prinsip-prinsip supervisi pendidikan tidak berbeda dengan prinsip-prinsip manajemen dan kepemimpinan pada umumnya. Hanya saja dalam prakteknya supervisi memiliki sejumlah prinsip tersendiri, walaupun barangkali ada beberapa diantaranya yang persis sama dengan prinsip-prinsip praktis kepemimpinan.
Ada dua kelompok prinsip supervisi pendidikan yang dapat penyusun tuangkan dalam tulisan ini. Pertama, bertalian dengan tujuan yang akan dicapai. Kedua, berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan supervisi.
1.   Prinsip-prinsip yang bertalian dengan tujuan
Sergiovanni dan Starrat (1979) menggariskan tujuan supervisi pendidikan sebagai berikut (Burhanudin dkk, 2007:4):
a)      Tujuan utama supervisi pendidikan adalah meningkatkan pertumbuhan siswa yang pada gilirannya diharapakan dapat mengembangkan masyarakat.
b)      Tujuan kedua supervisi secara umum adalah untuk melengkapi kepemimpinan dalam memelihara kesinambungan dan readaptasi program pendidikan sepanjang tahun, dari jenjang satu ke jenjang lainnya; dan dari daerah pengalaman belajar yang satu dengan ke pengalaman yang lain.
c)      Tujuan langsung(khusus) supervisi pendidikan adalah mengembangkan kegiatan belajar mengajar secara kooperatif dan menyenangkan.

2.   Prinsip-prinsip yang bertalian dengan pelaksanaan kegiatan
Supervisi pendidikan, dalam hubungan ini Sergiovanni dan Starrat (1979) telah merumuskan sebelas prinsip yang melandasi pelaksanaan supervise (Burhanudin dkk, 2007:4), yakni:
a)Administrasi secara normal diarahkan pada penyediaan fasilitas material dan dengan berbagai bentuk pelaksanaannya secara umum.
b)      Supervisi pendidikan dikaitkan dengan usaha pengembangan  seting belajar pada khususnya.
c)Administrasi dan supervisi secara fungsional tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain. Keduanya harus ada koordinasi, hubungan, saling melengkapi, dan punya fungsi timbal balik dalam pelaksanaan sistem pendidikan, penciptaan kondisi belajar yang menyenangkan adalah merupakan tujuan umum keduanya.
d)     Supervisi yang baik didasarkan pada filosofi tertentu dan keilmuan.
e)Supervisi yang baik didasarkan pada pandangan-pandangan demokratis.
f)       Supervisi yang baik menerapkan metode-metode ilmiah dan sikap-sikap pelaksanaannya disesuaikan dengan proses dinamis dunia pendidikan. Supervisi berusaha memanfaatkan dan menyesuaikan diri pada penemuan-penemuan tentang proses pembelajaran, hakekat dan perkembangan kepribadian; dan sewaktu-waktu ikut bekerja sama mengadakan penelitian murni.
g)      Supervisi yang baik berusaha menerapkan proses pemecahan masalah yang dinamis dalam mempelajari, mengembangkan dan menilai hasil maupun proses.
h)      Supervisi yang baik bersifat kreatif bukan preskriptif. Supervisi berusaha menentukan segala prosedur sesuai dengan tuntutan situasi belajar mengajar. Namun ia selalu memanfaatkan daya kreativitas atau potensi yang dimiliki anggota sekolah. Disamping itu, berusaha membentuk/memanipulir lingkungan.
i)        Supervisi dilaksanakan dengan teratur, atas dasar rencana yang dirumuskan secara kooperatif.
j)        Supervisi yang baik akan ditentukan oleh hasil-hasil nyata yang dicapainya.
k)      Supervisi yang baik semakin mengarah pada tindakan profesional. Yakni, berusaha meningkatkan aspek personel, prosedur, dan hasil-hasil yang dicapainya. Supervisi selalu bergerak maju ke arah standard-standard yanmg ditetapkan dan supervisi secara mandiri (self supervision).

Agar supervisi dapat memenuhi fungsi dan tugasnya dengan baik, maka seharusnya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)      Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan, dan bukan mencari-cari kesalahan. Dengan demikian dalam melakukan supervisi, pengawas dan kepala sekolah harus menitikberatkan perhatiannya pada segala langkah yang telah diambil oleh sekolah termasuk bagaimana upaya yang telah diambil apabila mengalami kesulitan. Apabila supervisor terpaksa harus menunjukkan kesalahan yang telah dibuat oleh sekolah dan guru atau staf tatausaha, kekeliruan tersebut harus disampaikan sendiri tanpa perantara dan tidak di depan orang ketiga.
b)      Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa bimbingan dan bantuan tersebut tidak diberikan secara langsung tetapi harus diupayakan agar pihak yang bersangkutan tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri. Dalam hal ini pengawas atau kepala sekolah hanya membantu saja, mengupayakan agar mampu menumbuhkan kepercayaan diri yang pada akhirnya dapat menumbuhkan motivasi kerja secara intrinsik.
c)      Apabila pengawas atau kepala sekolah merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Jika jarak antara kejadian dengan umpan balik terlalu lama, pihak yang berbuat salah sudah tidak mampu lagi melihat hubungan antara keduanya. Dalam memberikan umpan balik sebaiknya supervisor memberikan kesempatan pada pihak yang disupervisi mengajukan pertanyaan atau tanggapan. Dengan demikian akan terjalin hubungan antara supervisor dengan yang disupervisi.
d)     Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala, misalnya tiga bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh pengawas atau kepala sekolah. Apabila target periodisasi ini tercapai, guru atau staf tatausaha yang disupervisi akan selalu siap, kemudian akan siap pula dengan peningkatan yang disarankan oleh supervisor ketika datang yang terakhir kali.
e)      Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan baik antara supervisor dengan yang disupervisi. Dengan kata lain dalam pelaksanaan supervisi dapat tercipta suasana kemitraan yang akrab. Dengan terciptanya suasana akrab tersebut pihak yang disupervisi tidak akan segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapiatau kekurangan yang dimiliki. Sebagai kelanjutan suasana yang akrab ini adal;ah hubungan kerjasama yang baik, dan berlanjut dilandasi dengan kerjasama yang kompak.
f)       Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan. Dengan catatan ringkas dan jelas tersebut supervisor akan sangat terbantu dalam menyusun laporan maupun mengenal kembali apa yang telah dilakukan ketika datang terakhir di sekolah. Agar catatan tersebut lebih bermakna, sebaiknya dapat dibahas antar pengawas atau kepala sekolah, dalam forum Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) yang selalu mengadakan pertemuan berkala.

Seorang ahli dalam administrasi dan supervisi pendidikan yaitu Ngalim Purwanto mengemukakan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam supervisi adalah (Suharsimi Arikunto, 2004:21-22):
a)      Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu bahwa dari para supervisor seyogyanya dapat memberikan motivasi kepada pihak-pihak yang disupervisi sehingga tumbuh dorongan atau motivasi untuk bekerja lebih giat dan mencapai hasil yang lebih baik.
b)      Supervisi hendaknya didasarkan pada keadaan dan kenyataan yang sesuai dengan sebenar-benarnya terjadi sehingga kegiatan supervisi dapat terlaksana dengan realistis dan mudah dilaksanakan.
c)      Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana, tidak terlalu kaku dan muluk tetapi sewajarnya.
d)     Supervisi hendaknya dapat memberikan rasa aman kepada pihak-pihak yang disupervisi, bukan sebaliknya menumbuhkan rasa tercekam, takut, was-was, dan sebagainya sebagaimana perasaan tidak menentu.
e)      Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional antara pihak yang mensupervisi dengan yang disupervisi, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
f)       Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, serta kondisi, dan sikap pihak yang disupervisi agar tidak menimbulkan rasa stress pada pihak yang disupervisi.
g)      Supervisi tidak dilaksanakan pada situasi yang mendesak (yang timbul dari sikap otoriter supervisor) sehingga berdampak pada rasa gelisah, yang selanjutnya justru menimbulkan rasa jengkel, apalagi berdampak pada sikap antipati Dari pihak yang disupervisi.
h)      Supervisi bukanlah inspeksi atau pemeriksaan sehingga tidak tepatlah jika supervisor bertindak mencari-cari kesalahan dari perilaku pihak yang sedang disupervisi.
i)        Supervisi adalah sebuah kegiatan yang hasilnya memerlukan proses yang kadang-kadang tidak sederhana. Oleh karena itu tidak pantaslah supervisor mengharapkan hasilnya terlalu cepat.
j)        Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.

Berikut ini adalah prinsip-prinsip supervisi yang dikemukakan oleh Oteng Sutisna (1938), adanya beberapa prinsip pokok tentang supervisi yaitu (Suharsimi Arikunto, 2004:21-22):
a)      Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan, supervisi adalah layanan yang bersifat kerjasama.
b)      Pada dasarnya semua personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
c)      Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karena berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
d)     Supervisi adalah layanan yang tidak mungkin dapat berjalan satu pihak yaitu supervisi saja tetapi merupakan kegiatan yang bersifat kerjasama.
e)      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran pendidikan, dan hendaknya menerangkan implikasi-implikasi dari tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran tersebut.
f)       Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
g)      Tanggung jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervisi sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah, sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervisi semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.
h)      Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU. Bagi pengawas, kegiatan tersebut merupakan kegiatan mobile, yaitu tugas yang memerlukan perjalanan keliling setiap hari. Untuk itu maka supervisi hanya dapat berjalan dengan maksimal apabila dilengkapi dengan dana yang mencukupi.
i)        Dalam pendidikan yang berlangsung di sekolah tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan di sekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervisi.
         Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang mutakhir tetapi Belem ada wadah untuk mengkomunikasikan, apalagi menerapkan.


DAFTAR RUJUKAN

Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta: Rineka Cipta.
Burhanudin, dkk, 2007, Supervisi Pendidikan dan Pengajaran, Madang: Rosindo.
Tim Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003, Pedoman Pengembangan Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...