Selasa, 07 Februari 2012

Evaluasi Performansi

        Menurut Arikunto (1993), evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur ialah kegiatan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, sedangkan menilai ialah mengambil sebuah keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik/buruk. Menurut Oemar Hamalik (2008:210), evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam rancang suatu sistem pengajaran. Rumusan ini memiliki tiga implikasi: pertama, evaluasi ialah suatu proses yang terus-menerus, bukan hanya pada akhir pengajaran tetapi dimulai sebelum dilaksanakannya pengajaran sampai dengan berakhirnya pengajaran. Kedua, proses evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yaitu untuk mendapatkan jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran. Ketiga, evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
         Evaluasi sangat penting dilakukan dalam proses pembelajaran. Tujuan diadakannya evaluasi adalah sebagai berikut:
  1. Mengetahui sejauh mana anak didik menguasai materi yang diberikan.
  2. Mengetahuai sampai sejauh mana kemampuan, keuletan, kemampuan anak didik terhadap materi pembelajaran.
  3. Mengetahui apakah tindakan kemajuan anak didik sesuai dengan tingkat kemajuan menurut program kerja.
  4. Mengetahui derajat efisiensi dan keefektivitasan strategi pembelajaran yang telah digunakan baik yang mencakup metode maupun teknik belajar-mengajar.
Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang dapat membantu anak mencapai tujuan proses belajarnya. Oleh karena itu, evaluasi yang baik harus memperhatikan hal-hal ini, yaitu:
  1. Validitas: alat evaluasi harus sahih yaitu mengukur apa yang hendak diukur dengan tepat.
  2. Reliabilitas: alat evaluasi harus andal yaitu alat evaluasi harus menghasilkan hasil ukur yang sama jika dipakai kapanpun dan dimanapun.
  3. Deskriminatif: alat evaluasi harus dapat menunjukkan hasil yang berbeda pada setiap siswa.
  4. Praktis: alat evaluasi harus praktis yaitu mudah digunakan.
A. Pengertian Kinerja (performance)
         Kata kinerja adalah terjemahan dari kata performance yang didefinisikan sebagai hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam melaksanakan tugas dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama (Rivai & Basri, 2005: 14).
Samsudin (2006:159) memberikan pengertian kinerja sebagai tingkat pelaksanaan tugas yang dapat dicapai seseorang dengan menggunakan kemampuan yang ada dan batasan-batasan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Nawawi (2005:234) memberikan pengertian kinerja sebagai hasil pelaksanaan suatu pekerjaan. Pengertian tersebut memberikan pemahaman bahwa kinerja merupakan suatu perbuatan atau perilaku seseorang yang secara langsung maupun tidak langsung dapat diamati oleh orang lain.
         Di pihak lain, Gibson, et al. (2006: 149), dan Hersey & Blanchard (1993: 5), mendefinisikan kinerja sebagai tingkat ke¬berhasilan yang dinyatakan dengan fungsi dari motivasi dan kemampuan. Sedangkan, Mulyasa (2004:136) mendefinisikan kinerja sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja, hasil kerja atau unjuk kerja.
Dari beberapa definisi yang dike¬mukakan di atas, dapat dinyatakan bahwa kinerja merupakan prestasi yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut. Untuk mengetahui prestasi yang telah dicapai oleh seseorang dalam suatu organisasi perlu dilakukan penilaian kinerja.
         Evaluasi kinerja (performance evaluation) juga dikenal dengan penilaian kinerja (performance appraisal), yaitu suatu aktivitas untuk menentukan keberhasilan pegawai dalam melakukan suatu pekerjaan dengan hasil yang baik (Ivancevich, 2007: 253). Untuk memudahkan penilaian kinerja diperlukan indikator-indikator kinerja yang jelas. Rivai dan Basri (2005:17) menjelaskan faktor-faktor yang menandai kinerja seseorang, antara lain: (1) kebutuhan yang ingin dibuat, (2) tujuan khusus, (3) kemampuan, (4) komitmen, (5) perhatian pada setiap kegiatan, (6) usaha, (7) ketekunan, (8) ketaatan, (9) kesediaan untuk berkorban, dan (10) memiliki standar yang jelas.
Penilaian kinerja dapat juga dilakukan melalui fungsi interaksi dari beberapa faktor yang didefinisikan mempengaruhi kualitas dan kuantitas kinerja. Ainsworth, Smith & Millership (2007: 5). menjelaskan bahwa kinerja merupakan hasil akhir dari persamaan kemampuan (A), dengan motivasi (M), sedangkan Robbins (1996: 219) memberikan definisi kinerja sebagai fungsi dari kemampuan atau ability (A), motivasi atau motivation (M) dan kesempatan atau opportunity (0), atau kinerja = f(A,M,O). Formulasi kinerja tersebut menunjukkan bahwa kinerja merupakan hasil interaksi antara kemampuan, motivasi dan kesempatan seseorang dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan tertentu maka seseorang harus memiliki tingkat kesediaan dan kemampuan yang mendukung penyelesaian perkerjaan tersebut. Kesediaan seseorang untuk mengerjakan sesuatu tidaklah efektif tanpa didukung oleh pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Dengan demikian, aspek kemampuan dan kesediaan seseorang secara bersama-sama akan berpengaruh terhadap kinerjanya.
         Dengan demikian kinerja lebih berkonotasi pada sejauhmana seseorang melakukan aktifitas baik yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban yang sesuai dengan tingkat kompetensi yang dikuasainya atau dengan kata lain kinerja sebagai perilaku lebih banyak dimotori dan koordinasikan oleh sejumlah pengetahuan maupun informasi yang dikuasai seseorang dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan tuntutan tugasnya.

B. Kinerja dalam Pembelajaran
         Menurut Sanjaya (2005:13-14), kinerja guru berkaitan dengan tugas perencanaan, pengelolalan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. Sebagai perencana, maka guru harus mampu mendesain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai pengelola maka guru harus mampu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif sehingga siswa dapat belajar dengan baik, dan sebagai evaluator maka guru harus mampu me¬laksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa. Lebih lanjut Brown dalam Sardiman (2000: 142) menjelaskan tugas dan peranan guru, antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan belajar siswa.
         Pembelajaran sebagai wujud dari kinerja guru, maka segala kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru harus menyatu, menjiwai, dan menghayati tugas-tugas yang relevan dengan tingkat kebutuhan, minat, bakat dan tingkat kemampuan peserta didik serta kemampuan guru dalam mengorganisasi materi pembelajaran dengan penggunaan ragam teknologi pembelajaran yang memadai. Di antara beberapa faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa, faktor guru mendapat perhatian yang pertama clan utama, karena baik-buruknya pelaksanaan suatu kurikulum pada akhirnya bergantung pada aktivitas dan kreativitas guru dalam menjabarkan dan merealisasikan arahan kurikulum tersebut. Oleh karena itu, guru harus profesional dalam menjalankan tugasnya.
         Agar guru dapat mengajar dengan baik, maka syarat pertama yang harus dimiliki adalah menguasai betul dengan cermat dan jelas apa-apa yang hendak diajarkan. Seorang guru yang tidak menguasai bahan ajar, tidak mungkin dapat mengajar dengan baik kepada para siswanya. Oleh karena itu, penguasaan bahan ajar merupakan syarat essensial bagi guru. Hal penting dalam pembelajaran setelah guru menguasai bahan ajar adalah peran guru dalam mengelola pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas belajar siswa. Upaya guru untuk menguasai bahan ajar yang akan diajarkan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan optimal dapat terwujud jika dalam diri guru tersebut ada dorongan dan tekad yang kuat (komitmen) untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
         Dengan demikian, untuk mendapatkan proses dan hasil belajar siswa yang berkualitas tentu memerlukan kinerja guru yang maksimal. Agar guru dapat menunjukkan kinerjanya yang tinggi, paling tidak guru tersebut harus memiliki penguasaan terhadap materi apa yang akan diajarkan dan bagaimana mengajarkannya agar pembelajaran dapat berlangsung efektif dan efisien serta komitmen untuk menjalankan tugas-tugas tersebut.
         Evaluasi kinerja adalah suatu metode dan proses penilaian dan pelaksanaan tugas seseorang atau sekelompok orang atau unit-unit kerja dalam satu perusahaan atau organisasi sesuai dengan standar kinerja atau tujuan yang ditetapkan lebih dahulu. Evaluasi kinerja merupakan cara yang paling adil dalam memberikan imbalan atau penghargaan kepada pekerja.
         Tujuan evaluasi kinerja adalah untuk menjamin pencapaian sasaran dan tujuan perusahaan dan juga untuk mengetahui posisi perusahaan dan tingkat pencapaian sasaran perusahaan, terutama untuk mengetahui bila terjadi keterlambatan atau penyimpangan supaya segera diperbaiki, sehingga sasaran atau tujuan tercapai. Hasil evaluasi kinerja individu dapat dimanfaatkan untuk banyak penggunaan.
1. peningkatan kinerja
2. pengembangan SDM
3. pemberian kompensasi
4. program peningkatan produktivitas
5. program kepegawaian
6. menghindari perlakuan diskriminasi

 Dikutip dari berbagai sumber.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...